Scout of grida joe

Sabtu, 13 Oktober 2012

SATUAN KARYA GERAKAN PRAMUKA



Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya memiliki beberapa krida, dimana setiap Krida mengkususkan pada sub

bidang ilmu tertentu yang dipelajari dalam Satuan karya tersebut. Setiap Krida memiliki Syarat Kecakapan Khusus untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya.
Pada dasarnya Satuan Karya hanya diatur di tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, namun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah yang bersangkutan.

Macam-macam Saka :

1. Saka Dirgantara
2. Saka Bhayangkara
3. Saka Bahari
4. Saka Bakti Husada
5. Saka Bina Sosial
6. Saka Keluarga Berencana (Kencana)
7. Saka Kerohanian
8. Saka Pandu Wisata
9. Saka Pekerjaan Umum (PU)
10. Saka Pustaka
11. Saka Taruna Bumi
12. Saka Teknologi
13. Saka Wanabakti
14. Saka Wira Kartika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar